Operator Lalai Mobil Crane terbalik

operator-lalai-mobil-crane-terbalik
Genset seberat 8 ton warna putih yang diangkut sebuah mobil crane bewarna kuning jatuh menimpa rumah genset milik Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (16/12), sekitar pukul 03.00.

Peristiwa tersebut terjadi diduga karena kelalaian yang dilakukan operator mobil crane. Akibatnya, sebuah rumah genset yang terletak di samping Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSMH Palembang menjadi hancur dengan mengalami kerugian sekitar Rp80 juta.

Tak hanya itu, bagian ujung pengangkut alat berat ini juga menghantam bagian ruang ronsegn di rumah sakit ini. Bahkan, mobil crane yang mengangkut genset tersebut ‘jumping’ ke atas. Namun, beruntung dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

Petugas Polsek Kemuning Palembang yang mendapat informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di sana petugas langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ditemui di lokasi kejadian, Direktur CV Vatjaya Muhammad Said mengatakan, peristiwa ini terjadi saat ingin memasukan genset ke rumah genset. Namun, karena adanya kelalaian yang dilakukan operator mobil crane menyebabkan musibah ini terjadi.

“Berat genset ini hanya 8 ton, sedangkan mobil crane ini sanggup mengangkut beban sampai 50 ton. Seharusnya penyanggah crane ini dikunci tetapi ini tidak sehingga kelebihan beban,” ujar Said.

Menurut Said, pihak crane memang lalai, sebelum mengerjakan ini mereka sudah melakukan survey terlebih dahulu. Jadi yang bertanggung jawab akibat peristiwa ini adalah pemilik crane, sedangkan pihaknya hanya menyewa.

“Gensetnya tak rusak, hanya rumah genset ini hancur. Kami membangun ini juga sudah habis sekitar Rp80 juta,” kata Said.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Handoko Sanjaya, menjelaskan dari hasil olah TKP dipastikan ada kelalaian kerja dari pihak operator crane tersebut. Namun, saat anggota mencari operator yang bersangkutan tidak ada di lokasi kejadian.

Disinggung mengenai apakah operator crane ini dapat dijadikan tersangka, masih dikatakan Handoko, ia belum dapat memastikannya. Untuk penetapan tersangka masih perlu dilakukan analisa dan perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Tetapi jika terbukti lalai maka dapat dipidanakan, namun kami lihat dulu. PT milik mobil crane masih di dalami karena ini sub perusahaan dari kontraktor ini,” tutur Handoko.

Sementara itu, Direktur Utama RSMH Palembang Dr M Syahril Sp P MPH mengatakan, kejadian yang terjadi di wilayah RSMH Palembang ini merupakan kecelakaan kerja. Mobil crane yang sengaja masuk ke dalam wilayah Forensik RSMH Palembang ini mengangkut genset.

“Itu hanya kecelakaan kerja saja dan dari kejadian ini harus menjadi tanggung jawab perusahaannya,” singkat Syahril.

Scroll to Top
WhatsApp chat